BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Jawa Barat (Jabar) Yuniar Yanuar Rasyid mengungkapkan, ada tiga kabupaten/kota di Jabar yang tidak mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI).
“Tiga Pemda, yakni Kabupaten Subang, Kabupaten Bandung Barat, dan Kota Bandung yang masih memperoleh opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP), pada tahun 2017,” kata Yuniar saat acara Rapat Koordinasi bersama 28 kabupaten/kota di Kanwil Ditjen Perbendaharan Jabar, Jumat (29/6/2018).
Sementara, lanjutnya, 25 kabupaten/kota lainnya telah bisa menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) dengan baik sesuai dengan kaidah-kaidah akuntansi keuangan. Sehingga mereka mendapat opini WTP.
Dia menegaskan, Pemda adalah pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) wajib mempertanggungjawabkan dana tersebut kepada masyarakat sesuai dengan legal dan peraturan perundang-undangan.
“Norma ini dalam praktiknya dilaksanakan dengan menyusun laporan keuangan sesuai peraturan perundang-undangan dalam rangka melaksanakan asas akuntabilitas dalam pengelolaan dana negara kepada publik,” pungkasnya.
(Ibenk/LIN)