GARUT, FOKUSJabar.id : Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Garut, Hilwan Fanaqi mengatakan, hasil rekapitulasi penghitungan suara (real count) Pemilihan Bupati (Pilbup) dalam penghitungan cepat (quick count) diumumkan Kamis (28/6/2018) sore.
” Kami umumkan hasil penghitungan cepat KPU sore ini,” katanya saat jumpa pers di Kantor KPU Garut, Kamis (28/6/2018).
Menurut dia, pengumuman hasil pleno akan diumumkan Rabu (4/7/2018) mendatang. Namun, hasil real count penghitungan cepat dapat dilihat saat ini.
” Paslon manapun nanti yang unggul agar menjaga kondusivitas dan jangan mengadakan konvoi. Terlebih, mengadakan pesta kemenangan yang berlebih,” tegas Hilwan.
Acara konferensi pers dihadiri Dandim 0611 dan Kapolres Garut.
(Andian/Bam’s)