BANDUNG,FOKUSJabar.id: Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat Iwa Karniwa melarang seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan pemerintah provinsi Jawa Barat memantau Tempat Pemungutan Suara (TPS). Iwa mengatakan larangan dan langkah diperlukan sebagai wujud netralitas ASN pada penyelenggaraan pilkada.
“Saya sudah larang ASN untuk meninjau TPS-TPS. Kita nggak mau nanti ada yang nilai berpihak ke salah satu paslon,” katanya di Bandung, Rabu (27/6/2018) pagi.
Larangan ini menurutnya berlaku untuk ASN yang tidak menjadi panitia pemungutan suara. Pihaknya melakukan pencegahan agar tidak menjadi masalah.
“Nanti malah menimbulkan gejolak. Jangan lah, harus netral kita,” kata dia.
(LIN)