BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bertekad menjadikan gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Kota Bandung sebagai hajatan yang menggembirakan layaknya sebuah festival. Pemkot Bandung menyiapkan hadiah bagi Tempat Pemilihan Suara (TPS) yang dibagi dalam tiga kategori.
Wali Kota Bandung, Ridwan Kamil menuturkan, pelaksanaan pesta demokrasi lima tahunan di Kota Bandung harus menjadi contoh bagi kota/kabupaten lain yang menggelar Pilkada Serentak 2018. Salah satunya dari sisi kreatifitas dan keunikan TPS untuk meningkatkan partisipasi pemilih.
”Kita ingin mengajak partisipasi warga tinggi maka akan ada hadiah bagi TPS dengan partisipasi pemilih tertinggi. Juga ada perlombaan TPS yang paling kreatif dan unik agar bergembira, serta lomba TPS aksesibilitas sehingga pemilih disabilitas bisa menyalurkan hak politiknya,” ujar Emil usai kegiatan Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Jalan Aceh Kota Bandung, Selasa (26/6/2018).
Untuk itu, Emil pun berharap tingkat golput pada saat Pilkada Serentak 2018 di Kota Bandung rendah dan tingkat partisipasi pemilih meningkat. Pada gelaran Pilwalkot Bandung tahun 2013 lalu, tingkat partisipasi pemilih di Kota Bandung mencapai 60,47 persen.
“Untuk Pilwalkot Bandung tahun 2018 ini, kita berharap angka partisipasi pemilih di Kota Bandung bisa melebihi angka 70 persen dari total warga Kota Bandung yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 1.659.000 pemilih,” terangnya.
Upaya lain yang dilakukan Pemkot Bandung dalam meningkatkan partisipasi pemilih, yakni mendukung penetapan hari libur nasional pada Rabu (27/6/2018) besok oleh Pemerintah Pusat dengan mengeluarkan surat edaran wali kota. Bahkan bagi perusahaan yang tidak meliburkan karyawan/pegawai untuk menyalurkan hak politiknya pada Rabu (27/6/2018) besok, akan ada sanksi yang diterapkan.
“Saya sudah teken surat edaran tersebut dan meminta setiap perusahaan di Kota Bandung meliburkan pegawainya pada besok hari untuk bisa menyalurkan hak pilihnya. Kalaunya ada bisnis lain yang emergency sehingga harus menerapkan sistem shift bagi pegawainya, yang terpenting semua hak politik warga Kota Bandung bisa tersalurkan pada esok hari,” tegasnya.
Pada Pilkada Serentak 2018, warga Kota Bandung akan menetapkan dua pilihan pada Rabu (27/26/2018) besok. Yakni untuk memilih wali kota dan wakil wali kota Bandung di Pilwalkot Bandung serta memilih gubernur dan wakil gubernur Jabar di Pilgub Jabar. Warga sendiri akan mencoblos di 4.419 TPS yang tersebar di 151 kelurahan di 30 kecamatan di Kota Bandung.
(Ageng)