Kamis 12 Desember 2024

Panwaslu Kota Bandung Yakin Kampanye Hitam Tak Pengaruhi Pemilih

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandung meyakini hak pilih di Kota Bandung tak akan mudah dipengaruhi oleh black campaign (kampanye hitam) yang menyerang salah satu pasangan calon di Pilwalkot Bandung maupun Pilgub Jabar. Hal ini seiring dengan meningkatkan laporan terkait dugaan black campaign menjelang hari pencoblosan, Rabu (27/6/2018) besok.

“Di masa kritis saat ini, semua potensi bisa terjadi. Bahkan saat ini, trend black campaign sudah berbeda dibanding dulu yang menggunakan selebaran-selebaran. Tapi saat ini sudah dalam bentuk media sosial dan lebih canggih lagi,” ujar ‎Ketua Panwaslu Kota Bandung, Farhatun Fauziah saat ditemui di Taman Sejarah, Jalan Aceh Kota Bandung, Selasa (26/6/2018).

 Mengenai laporan black campaign dan pelanggaran pemilu menjelang hari pencoblosan, Farhatun mengatakan mengalami peningkatan cukup signifikan mencapai 75 persen. Laporannya   cukup merata, baik di Pilwalkot Bandung 2018 maupun Pilgub Jabar 2018.

“Kita sampai kelelahan menampung semua laporan dari masyarakat maupun dari pasangan calon. Yang paling besar, laporan yang masuk itu berupa ujaran kebencian melalui media sosial dan media lain,” terangnya.

‎Pihaknya mengaku jika tidak semua bentuk laporan yang masuk bisa ditindaklanjuti sebagai pelanggaran pemilu. Pasalnya, tidak semua laporan atau bahkan sebagian besar laporan, tidak memenuhi unsur sebagai pelanggaran pemilu. Baik pelanggaran administratif maupun pidana yang bisa dilanjutkan ke ranah kepolisian.

“Untuk laporan itu kan harus lengkap semua unsurnya sehingga bisa ditindaklanjuti lebih jauh. Mulai dari unsur pelapor, barang bukti, terlapor, saksi, hingga unsur lain,” tambahnya.

Meski demikian, ‎Farhatun mengaku masyarakat pemilih di Kota Bandung tidak akan terlalu berpengaruh terhadap black campaign yang dilakukan pasangan calon, tim sukses, pendukung maupun partisipan. Pasalnya, tingkat kedewasaan politik masyarakat pemilih Kota Bandung dinilai sudah cukup baik.

“Black campaign dalam bentuk ujaran kebencian yang disebar untuk menjatuhkan salah satu pasangan calon itu ditujukan bagi masyarakat pemilih yang masih galau untuk memilih serta belum punya ketetapan hari untuk memilih pasangan calon siapa. Tapi kalau untuk warga Kota Bandung, saya pikir tak akan terpengaruh karena sudah memiliki kedewasaan politik, menyadari terkait kewajibannya memilih, dan sudah punya ketetapan hari untuk menyalurkan hak pilihnya ke pasangan calon yang mana,” tegasnya.

(ageng/DAR)

Berita Terbaru

spot_img