BANDUNG, FOKUSJabar.id : Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Bandung semakin meningkatkan proses pengawasan menjelang waktu pencoblosan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2018, Rabu (27/6/2018) besok. Salah satunya untuk mengawasi kemungkinan serangan fajar berupa money politic yang dilakukan pasangan calon.
“Pengawasan akan lebih kami optimalkan untuk mengantisipasi serangan fajar. Kita akan tingkatkan dan optimalkan pengawasan hingga tingkat TPS melalui Pengawan TPS yang sudah kami bentuk,” ujar Ketua Panwaslu Kota Bandung, Farhatun Fauziah saat ditemui usai Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Jalan Aceh Kota Bandung, Selasa (26/6/2018).
Farhatun menambahkan, pihak panwas akan melakukan patroli-patroli hingga ke tempat-tempat yang tidak terdeteksi dan atau di waktu tertentu. Pasalnya, kemungkinan serangan fajar yang dilakukan setiap paslon melalui money politic bisa terjadi kapan saja tanpa terdeteksi.
“Meski demikian, kami tetap berharap partisipasi aktif juga dari warga. Dan dugaan serangan fajar melalui pembagian money politik ini bisa kita proses jika semua unsur lengkap. Mulai dari unsur pelaku, barang bukti, penerima, pelapor, hingga saksi,” terangnya.
Jika salah satu unsur tersebut tidak terpenuhi, lanjut Farhatun, pihaknya tidak bisa melakukan penindakan lebih jauh terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun jika terbukti, pelanggaran tersebut bisa dilanjutkan ke ranah pidana pemilu dan ditindaklanjuti pihak kepolisian.
“Kalau saat ini menjelang hari H Pencoblosan, berbagai bentuk laporan terkait dugaan pelanggaran ini sangat meningkat tajam hingga 75 persen. Baik laporan dari salah satu paslon yang melaporkan paslon lain, dari warga simpatisan dan atau pendukung, hingga hasil temuan kami. Namun yang menjadi masalah, unsur pelaporan itu sendiri banyak yang tidak terpenuhi sehingga kami tidak bisa menindaklanjutinya. Tapi tetap kami tampung dan proses sebagai bagian dari proses demokrasi,” tegasnya.
(ageng)