Jumat 10 Januari 2025

KPU Kota Bandung Klaim Persiapan Hari Pencoblosan Pilkada Serentak 2018 ‎Tuntas

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung menegaskan, persiapan untuk hari pencoblosan Pemilihan Kepada Daerah (Pilkada) Serentak 2018 di Kota Bandung sudah tuntas. Termasuk soal kekurangan surat suara dan kelengkapan logistik lainnya.

“Untuk Pilwalkot Bandung 2018 dan Pilgub Jabar 2018 di Kota Bandung, jumlah pemilih sesuai dengan DPT di Kota Bandung mencapai 1.659.000 pemilih. Dengan demikian, surat suara yang dibutuhkan sekitar 1,7 juta surat suara dan semuanya sudah terpenuhi. Sudah tidak ada masalah,” ujar Ketua KPU Kota Bandung, Rifqi Ali Mubarok saat ditemui usai Bandung Menjawab di Taman Sejarah, Jalan Aceh Kota Bandung, Selasa (26/6/2018).

Sebelumnya, KPU Kota Bandung mengaku masih ada sekitar 6.000 surat suara yang rusak. Surat suara yang rusak atau cacat ini setelah disortir KPU untuk Pilwalkot Bandung 2018. Kerusakan surat suara sendiri seperti adanya bercak, gradasi warna yang pudar, surat suara kotor, hingga lipatan yang tidak sempurna.

‎”Untuk saat ini, sudaj tidak ada lagi masalah. Termasuk surat suara, semuanya sudah tepat secara jumlah dan tepat kualitas. Tidak ada masalah lagi dan tidak ada surat suara cacat atau rusak,” tambahnya.

Saat ini, lanjut Rifqi, surat suara untuk Pilwalkot Bandung 2018 maupun Pilgub Jabar 2018 sudah berada di tingkat Panitia Pemilihan Suara (PPS) Kelurahan. Termasuk untuk logistik pemilihan lain seperti alat pencoblosan, bantalan, bilik suara, kotak suara, hingga tinta.

“Hari ini, warga sudah mulai mendirikan TPS-TPS seiring dengan distribusi logistik pemilihan dari PPS Kelurahan ke 4.419 TPS di 151 kelurahan di 30 kecamatan di Kota Bandung,” terangnya.

Untuk proses pemilihan di TPS, KPU sudan menyiapkan sebanyak tujuh orang petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS). Ditambah dua orang petugas keamanan dari Linmas‎ yang dikoordinir pihak Pemkot Bandung.

“‎Proses pemungutan dan perhitungan suara ini menjadi tahapan sangat penting dalam proses Pilkada Serentak. Proses ini menjadi bagian penting dari pelaksanaan prinsip pemilu jujur dan adil. Jadi untuk bisa mengetahui pelaksanaan Pilkada Serentak 2018 ini jurdil, maka datang ke TPS untuk menyalurkan hak pilih sekaligus ikut mengawasi prosesnya,” tegasnya.

(ageng/DAR)

Berita Terbaru

spot_img