Kamis 12 Desember 2024

Inilah 5 Data dan Fakta Pilwalkot Bandung 2018

BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak tahun 2018 akan memasuki tahapan terpenting yakni pencoblosan dan perhitungan suara pada Rabu (27/6/2018) besok. Kota Bandung menjadi salah satu yang menggelar Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwalkot) Bandung serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jabar untuk periode 2018-2023 bersama dengan 16 kota/kabupaten lain di Jabar.

Gelaran Pilwalkot Bandung pada tahun 2018 ini, merupakan pemilihan wali kota dan wakil wali kota secara yang ketiga kali dilakukan di Kota Bandung. Untuk Pilwalkot Bandung tahun 2018 kali ini, sebanyak tiga pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Bandung 2018-2023 yang akan bersaing. Mereka yakni pasangan nomor urut 1, Nurul Arifin-Chairul Yaqin Hidayat, pasangan nomor urut 2, Yossi Irianto-Aries Supriatna, dan pasangan nomor urut 3, Oded M. Danial-Yana Mulyana.

Berikut sejumlah fakta dan data Pilwalkot Bandung tahun 2018

1. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bandung telah menetapkan sebanyak 1.659.017 pemilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). Jumlah DPT tersebut terdiri dari 826.393 pemilih laki-laki dan 832.624 pemilih perempuan dari 151 kelurahan di 30 kecamatan di Bandung.

2. Jumlah pemilih pada Pilwalkot Bandung tahun 2018, bertambah sebanyak 209 orang dibandingkan Pilwalkot Bandung tahun 2013 lalu. Pada Pilwalkot Bandung 2013 lalu, terdapat sebanyak 1.658.808 pemilih yang masuk dalam DPT. Dari total tambahan 209 pemilih di Pilwalkot Bandung tahun 2018, sekitar 30 ribu diantaranya merupakan pemilih baru.

3. Wilayah dengan DPT paling banyak berada di Kecamatan Bandung Kulon dengan jumlah pemilih sebanyak 91.018 pemilih. Sedangkan DPT terendah berada di Kecamatan Cinambo dengan jumlah pemilih sebanyak 15.740 pemilih.

4. Untuk menyalurkan aspirasi hak pilih, KPU Kota Bandung telah menetapkan sebanyak 4.419 tempat pemungutan suara (TPS) yang berlokasi di 151 kelurahan di 30 kecamatan di Kota Bandung. Di setiap TPS, KPU Kota Bandung telah menugaskan sebanyak 9 orang petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) dan dibantu oleh 2 orang petugas keamanan dari unsur Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).

5. KPU Kota Bandung pun telah menyiapkan 10 TPS yang lokasinya berdekatan dengan rumah sakit di Kota Bandung dengan tujuan bisa melayani pemungutan suara bagi pasien, penunggu pasien, dan petugas kesehatan di rumah sakit. Syaratnya, para pemilih harus memiliki formulir A5 untuk bisa berpartisipasi dalam pemilu ini.

“Untuk TPS khusus yang paling besar berada di kawasan Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) dan RS Al Islam. Mereka (pasien dan penunggu pasien) kemungkinan besar tidak akan pulang ke daerah mereka masing-masing seperti di Garut, Tasik atau daerah lain. Jadi mereka harus punya formulir A5 untuk bisa mencoblos di Kota Bandung,” ujar Ketua KPU Kota Bandung, Rifki Ali Mubarok.

“Untuk target partisipasi pemilih pada tahun 2018, kita targetkan mencapai 70 persen lebih. Sementara pada Pemilu tahun 2013, partisipasi pemilih di Kota Bandung hanya 60,47 persen dan di tahun 2008 mencapai 69 persen,” tegasnya.

(ageng)

Berita Terbaru

spot_img