BANDUNG, FOKUSJabar.id: Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandung meminta para pendatang untuk memiliki data kependudukan lengkap jika datang ke Kota Bandung. Selain itu, Disdukcapil Kota Bandung meminta para pendatang untuk memiliki keahlian.
“Kota Bandung itu terbuka dan kita tidak bisa melarang para pendatang. Tapi kita harap mereka datang ke Kota Bandung dengan data kependudukan yang lengkap, memiliki keahlian serta tujuan yang jelas,” kata Kepala Seksi Pendataan Penduduk Disdukcapil Kota Bandung Nelis Suratmanah saat ditemui usai menggelar Operasi Simpatik Kependudukan di Terminal Cicaheum, Jalan Ahmad Yani Kota Bandung, Jumat (22/6/2018).

Nelis menambahkan, para pendatang wajib memiliki Surat Keterangan Tinggal Sementara (SKTS) jika sudah lebih dari tiga bulan berada di Kota Bandung. Hal ini berlaku bagi para pendatang yang menempuh pendidikan dan bekerja di Kota Bandung.
“Formulir SKTS dapat diakses melalui aplikasi e-Punten dan harus segera diajukan bagi pendatang yang akan menempuh pendidikan dan atau bekerja di Kota Bandung,” terangnya.
Operasi simpatik kependudukan sendiri, lanjut Nelis, dilakukan pihaknya sebagai upaya dalam penertiban administrasi kependudukan. Para pendatang yang tidak membawa identitas kependudukan yang lengkap dan tidak memiliki tujuan yang jelas, akan kembali dipulangkan ke daerah masing-masing.
“Kita terapkan aturan sesuai dengan Perda Nomor 4 tahun 2012 tentang penyelenggaraan administrasi kependudukan,” tambahnya.
Pada operasi simpatik kependudukan sendiri, pihak Disdukcapil Kota Bandung bersama aparat terkait langsung meminta para pendatang menunjukkan identitas kependudukan sesaat turun dari bus di Terminal Cicaheum. Sekitar 100 orang pendatang pun dilakukan pemeriksaan pada operasi simpatik kependudukan yang berjalan sekitar tiga jam tersebut.
”Alhamdulilah, dari sekitar 100 orang pendatang yang datang ke Kota Bandung, mereka memiliki kelengkapan administrasi kependudukan. Kita pun tidak menemukan pelanggaran kependudukan,” tegasnya.
(Ageng/LIN)


