BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pelantikan M Iriawan sebagai Pj Gubernur Jabar di di Gedung Merdeka, Bandung, pada Senin (18/6/2018), menuai kontroversi. Bagaimana tanggapan Iriawan soal ini? Menurutnya, jika ada yang tidak puas dipersilakan agar menempuh jalur hukum.
“Kalau memang aturan itu tidak pas menurut beberapa orang, ya silakan ada saluran hukumnya,” kata Iriawan saat meninjau Arus Balik di jalur Cileunyi, Kabupaten Bandung, Rabu (20/6/2018).
Iriawan tidak akan banyak bicara banyak masalah regulasi dan peraturan perundang-undangan yang terkait pada pengangkatan dirinya sebagai Pj Gubernur Jabar.
BACA JUGA:
Bey Machmudin Berduka Atas Kecelakaan Bus di Subang
“Maksud saya, saya tidak berbicara pada domain itu (peraturan perundang-undangan), tapi saya hanya akan melaksanakan tugas, saya akan mempertanggungjawabkan amanah yang diberikan oleh negara ini,” ujarnya.
Menurutnya, tidak mungkin lembaga besar seperti Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menaruhnya di Pj Gubernur Jabar jika melanggar peraturan.
“Saya ditempatkan di sini tidak mungkin ada regulasinya yang dilanggar. Tidak mungkin tidak pas. Ada ahli-ahli (hukum) ya di Kemendagri itu,” kata Iriawan.
(Ibenk/DAR)