BANDUNG, FOKUSJabar.id : Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Jawa Barat (Jabar) Rafani Achyar menilai, penetapan Komjen Iriawan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jabar tidak melanggar peraturan perundang-undangan.
“Hasil kajian kami tidak ada peraturan perundangan yang dilanggar. Jadi pengangkatan Pak Iriawan sudah sedemikian jelas. Jadi kalau tidak ada yang dilanggar apa yang mau diributkan, digugat,” kata Rafani di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar, Selasa (19/6/2018).
Dia justru khawatir dengan memperhatikan netizen di media sosial (Medsos), banyak yang menilai pengangkatan Iriawan ini akan mengarah pada police state atau negara polisi. Menurutnya, masyarakat sangat mudah menafsirkan tanpa ada landasan yang jelas.
Justru, kata dia, berbagai isu yang dimunculkan akan mengganggu kondusifitas Jabar.
“Karena tidak ada peraturan perundangan yang dilanggar, jadi tidak ada kontrovesrsi,” ucapnya.
Dia mengungkapkan, di FKUB banyak akademisi sehingga apabila ada yang mau membantah pernyataan dan sikap dari FKUB Jabar pihaknya siap untuk melayani secara akademik.
“Kami menjawab, kami layani secara akademik. Kesimpulannya, FKUB sangat memahami dan berkesimpulan tidak ada Undang-Undang yang dilanggar karena itu, tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” katanya.
(Ibenk/DAR)