GARUT, FOKUSJabar.id : Bioskop Cinema XXI Ramayana Mall Garut dikabarkan telah dibuka kembali. Dimana sebelumnya, Pemerintah Daerah (Pemda) melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) setempat telah menutup sekaligus menyegelnya.
Penyegelan tersebut lantaran pihak pengusaha belum mengantongi izin resmi dari Pemerintah Kabupaten Garut.
Terkait hal tersebut, Sekretaris Komisi A DPRD Garut, Dadang Sudrajat menuding adanya kompromi atau “ main mata “ antara Pemda dengan pihak pengusaha Bioskop Cinema XXI. Bagaimana tidak, saat ini tidak mungkin bisa dilakukan perbaikan perizinan karena masih libur Hari Raya Idul Fitri 1439 H.
“ Saya kira ada unsur kompromi dan pemerasan yang dilakukan oknum pegawai Pemda ke pihak pengusaha Bioskop Cinema XXI,” tegas Dadang melalui sambungan telpon, Minggu (17/6/2018).
Menurut politisi Partai Demokrat (PD) ini, kondisi tersebut merupakan salah satu penyebab rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Garut dari sektor pajak hotel, restoran dan pajak hiburan.
Untuk itu, pascalibur Hari Raya idul Fitri 1439 H, pihaknya akan segera memanggil Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu (DPMPT) serta Satpol PP terkait dibukanya kembali Bioskop Cinema XXI.
“ Kami akan panggil DPMPT dan Satpol PP,” pungkasnya.
(Andian/Bam’s)