Kamis 12 Desember 2024

Remisi Lebaran, Warga Binaan Lapas Tasik Bebas

TASIKMALAYA, FOKUSJabar.id: (Remisi Lebaran) Sedikitnya delapan warga binaan lembaga permasyarakatan kelas IIB Tasikmalaya langsung bebas setelah mendapatkan remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1439 H. Selain itu, sebanyak 218 warga binaan mendapatkan remisi masing-masing 213 warga binaan laki-laki dan 5 warga binaan perempuan.

“Moment lebaran ini seperti biasa kami memberikan remisi kepada warga binaan. Kalau ditotal semuanya ada  218 warga binaan lainnya mendapatkan pengurangan masa tahanan,” kata  Kepala seksi Pembinaan napi dan anak didik dan Kegiatan Kerja Lapas Kelas IIB Tasikmalaya, Yudo Adi Yuwono.

Menurutnya, remisi diberikan kepada mereka yang sudah mendekam minimal selama 6 bulan.

Adapun pemberian remisi diberikan bagi mereka yang memenuhi syarat. Diantaranya, berkelakuan baik dan tidak melakukan pelanggaran.

Yudo menambahkan, kebanyakan remisi diberikan kepada warga binaan lapas yang terjerat kasus narkoba.

“Pengurangan masa tahanan selama 1 bulan 15 hari kepada 6 orang, kemudian remisi 1 bulan kepada 88 orang, lalu pengurangan 15 hari kepada 116 orang,” jelasnya.

Dia menambahkan jumlah penerima remisi lebaran bisa terus bertambah.

“Asalkan pengusul remisi sesuai dari segi administratif dan subtantif, mungkin akan ada lagi,” pungkasnya.

(Nank Yudi/Dar)

Berita Terbaru

spot_img