Selasa 7 Januari 2025

ASN Pangandaran Diberikan Izin Mudik Menggunakan Mobdin

PANGANDARAN,FOKUSjabar.id: Bupati Pangandaran Jeje Wiradinata memberikan izin kepada ASN menggunakan mobil dinas pada Hari Raya Idul Fitri untuk kepentingan mudik atau mengunjungi kerabat dan handai taulan, tapi dengan syarat harus dijaga baik-baik serta tetap menjaga tata tertib lalu-lintas.

“Kami memang telah mengeluarkan kebijakan yang memperbolehkan penggunaan mobil dinas untuk mudik atau liburan selama lebaran,” katanya.

Alasan diperbolehkannya ASN boleh menggunakan mobil dinas karena ASN Pemkab Pangandaran mudiknya tak akan jauh. Paling Jauh di wilayah kabupaten Ciamis atau Tasikmalaya.

BACA JUGA:

Tim Damkar Rancah Berhasil Evakuasi Anak Meninggal di Dalam Gorong-gorong

“Kami kan belum punya lahan parkir kalau mobil dinas disimpan di kantor.Jadi boleh lah dipakai mudik,” kata jeje menjelaskan.

Bagi PNS yang hendak menggunakan mobil dinas untuk kepentingan mudik pada perayaan libur lebaran 2018  ini, Jeje Mengimbau untuk selalu berhati-hati dan merawat kendaraan yang digunakan jangan sampai fasilitas Negara tersebut digunakan tidak semestinya.

(boip/dar)

Berita Terbaru

spot_img