BANDUNG, FOKUSJabar.id : Ratusan Ketua RW di Kota Bandung berencana memberikan dukungan kepada salah satu Pasangan Calon (Paslon) Wali Kota-Wakil Wali Kota Bandung periode 2018-2023.
Hal tersebut terungkap saat silaturahmi dan buka bersama Komunitas RW se-Kota Bandung di salah satu rumah makan, Jalan PHH Mustofa (Suci) Kota Bandung, Senin (11/6/2018).
Ketua RW 02 Kelurahan Sukabungah, Kecamatan Sukajadi, Kota Bandung sekaligus inisiator silaturahim dan Bukber RW, Dian Purnomo menuturkan, dukungan bagi salah satu Paslon merupakan aspirasi dari ratusan Ketua RW di Kota Bandung.
Bahkan, mereka pun berharap bisa bertemu langsung dengan Paslon di Pilwalkot Bandung 2018 yang akan mereka berikan dukungan tersebut.
” Mereka rata-rata sudah lama menjabat Katua RW dan menginginkan perubahan. Untuk itu, kami berinisiatif melakukan silaturahmi yang disatukan dengan kegiatan buka puasa bersama. Jadi pertemuan silaturahmi ini bukan deklarasi dukungan terhadap salah satu Paslon, karena untuk menyampaikan dukungan harus sesuai aturan. Jangan sampai menjadi temuan pelanggaran,” sebut Dian, Senin (11/6/2018).
Deklarasi dukungan rencananya akan dilakukan secara langsung di Sekretariat Gabungan (Setgab) Paslon Pilwalkot Bandung 2018 yang bersangkutan.
” Untuk dukungan ini diberikan kepada siapa. Nanti saja kita buka setelah ada kepastian waktu deklarasi dukungannya. Ini murni merupakan suara dari sekitar 120 Ketua RW yang hadir dan ini diluar Forum RW yang dibentuk Pemkot Bandung. Mudah-mudahan, momen deklarasinya bisa segera dilaksankan. Insya Allah, setelah Ramadhan kita umumkan,” ungkap Dian.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Cibeunying Kaler, Desi Priatni menduga, pertemuan silaturahmi dari ratusan Ketua RW se-Kota Bandung ini memiliki potensi terhadap pelanggaran kampanye Pilwalkot Bandung 2018.
Pasalnya, pihaknya mendapatkan informasi awal dari selebaran terkait rencana deklarasi dukungan bagi salah satu Paslon di Pilwalkot Bandung 2018 yang memiliki jadwal kampanye di Daerah Pemilihan (Dapil) lain.
” Kita kesini untuk mencegah potensi tersebut, jangan sampai terjadi pelanggaran kampanye karena dari sisi lokasi pelaksanaan kampanye dari Paslon yang bersangkutan sudah menyalahi. Hari ini, Paslon yang bersangkutan memiliki jadwal kampanye di Dapil 1 dan 4. Sedangkan lokasi acara pertemuan komunitas RW berada di Dapil 2,” ujar Desi.
Meski demikian, Desi mengaku, jika pihaknya belum memutuskan secara resmi apakah pertemuan dari ratusan RW ini termasuk dalam pelanggaran kampanye Pilwalkot Bandung 2018 atau tidak. Pihaknya akan melakukan kajian terlebih dahulu dengan berbekal data serta fakta yang kami temukan dilapangan.
“Intinya, kita sudah lakukan tahapan pencegahan pelanggaran kampanye. Apakah nanti ini tergolong dalam pelanggaran atau tidak, kita akan kaji lebih lanjut sesuai dengan PKPU dan berkonsultasi dengan pihak Panwaslu Kota Bandung,” pungkas Desi.
(ageng/bam’s)