BANDUNG,FOKUSJabar.id: Polda Jabar memprediksi puncak mudik terjadi di malam ini atau Minggu (10/6/2018). Peningkatan kendaraan sudah terjadi sejak H-7 dengan 283 ribu kendaraan melintasi jalur utara, tengah dan selatan.
Dirlantas Polda Jabar Kombes Pol Prahoro mengatakan, antrean kendaraan mudik memang terjadi di wilayah Cikarang Utama, Jakarta. Namun, ketika masuk ke wilayah Jabar, arus lalu lintas cenderung lancar.
“Tidak ada masalah ketika kendaraan masuk wilayah Jabar. Pas keluar dari Cikampek, dari km 35 sampai Cipali lancar terus. Antrean itu di Cirakang utama. Masuk wilayah kita nggak ada masalah dari Km 57, Km 86, Km 92, Km 102, Km 130 dan166 ga ada masalah,” kata Prahoro, Sabtu (9/6/2018).
Arus lalu lintas pun sebenarnya sempat terjadi di pintu tol Palimanan, Cirebon. Hal itu terjadi karena ada kecelakaan beruntun antara tiga mobil pribadi dang tiga bus.
“Tidak ada korban jiwa. Untuk penumpukan kendaraan, kita keluarkan antrean ke sumber jaya, normal lagi,” jelas dia.
Mengenai ruas di jalur selatan, pihaknya menerapkan sistem one way lewat Limbangan, atau buka tutup ketika ada penumpukan.
“Kalau puncak arus mudik itu diprediksi malam ini atau besok,” imbuhnya.
Sementara itu, Kadishub Jabar Dedi Taufik menyebut bahwa pergerakan kendaraan H-7 atau Jumat (8/6/2018) cukup signifikan, yakni 283 ribu. Jumlah itu mendekati total kendaraan H-4 lebaran di tahun kemarin. Meski begitu, dia mengklaim bahwa laju kendaraan masih bisa diatasi.
“Totalnya segitu 283 ribu kendaraan yang melintas di wilayah Jabar baik dari jalur arteri maupun tol. Tahun laku puncaknya di H-4,” kata Dedi.
Dia menjelaskan bahwa Dishub sudah memberlakukan kebijakan larangan untuk kendaraan berat melintas dari H-7 sampai H+7. Kebijakan itu berbeda dengan imbauan Kemenhub yang menyatakan larangan dimulai pada H-3. Alasannya, jika mengikuti imbauan Permen nomer 34 tentang perlintasan kendaraan berat, maka akan terjadi mix traffic.
“Jalur titik rawan macet di Selatan itu kan Nagreg, Limbangan, Malangbong dan Gentong. Nah, geometrik jalan di jalur itu, contohnya di Gentong kan tanjakan turunan belokan tajam. Kalau ada kendaraan berat yang bermasalah akan macet parah. Karena nggak ada jalur lagi. Makanya kita berlakukan larangan kendaraan berat. Kecuali kendaraan berat yang sudah diatur, seperti yang mengangkut bahan makanan pokok, itu bisa melintas,” pungkasnya.
(LIN)