spot_img
Jumat 5 Juli 2024
spot_img
More

    Larangan WNI ke Israel Ditunda Hingga 26 Juni

    ISRAEL, FOKUSJabar.id: Pemerintah Israel mendunda larangan bagi Warga Negara Indonesia (WNI) untuk berkukunjung ke negaranya termasuk wilayah yerusalem. larangan tersebut diundur sampai 26 juni yang sebelumnya berlaku 6 Juni. Namun para pejabat pariwisata Israel mendesak pencabutan larangan secara permanen.

    Industri pariwisata memperingatkan ‘konsekuensi finansial yang tidak dapat diterima’ akibat pembalasan Israel atas moratorium visa yang diberlakukan Indonesia sebagai protes atas pembunuhan warga Palestina di Jalur Gaza.

    keputusan Israel untuk membalas langkah Indonesia menangguhkan pemberian visa bagi warganya, yang diumumkan akhir Mei lalu, dianggap membahayakan industri pariwisata negeri itu. Setiap tahunnya rata-rata 30 ribu umat Kristen Indonesia berziarah ke Israel, dengan rata-rata tinggal selama lima hari.

    Larangan bagi WNI tersebut sedianya berlaku Sabtu (6/6/2018) lalu, namun diundur pemberlakuannya hingga 26 Juni. Kebijakan itu membuat 2,200 WNI yang akan berkunjung dalam beberapa pekan mendatang tidak harus membatalkan perjalanannya, tulis The Marker.

    Yossi Fatael, Kepala Asosiasi Operator Wisata Israel menyambut penundaan tersebut, namun menegaskan larangan bagi WNI itu harus sepenuhnya dicabut.

    “Kami menyerukan kepada Kementerian Luar Negeri untuk mempertimbangkan kembali kebijakan itu, yang dianggap tidak proporsional, berlebihan dan berbahaya bagi institusi Kristen oleh rekan-rekan kami di seluruh dunia,” kata Fatael, seperti dilansir CNN.

    (Agung/DAR)

    Berita Terbaru

    spot_img