CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis masih melakukan penyelidikan terhadap siapa yang menjadi tersangka kasus kecelakaan yang mengakibatkan satu pengendara sepeda motor tewas akibat bertabrakan dengan mobil Daihatzu Grand Max yang terjadi di simpang tiga sejak beberapa waktu yang lalu.
“Pihak kami untuk saat ini masih melakukan penyelidikan dengan peristiwa laka lantas itu,” kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso di sela buka bersama dengan awak media.
Senin (4/6/2018) petang. Bismo mengatakan, untuk bisa menjadikan seseorang menjadi tersangka diperlukan sejumlah bukti dan saksi yang harus dipenuhi untuk menjerat tersangka tersebut sesuai perundang-undangan yang berlaku.
“Untuk menjerat seorang tersangka harus terpenuhi minimal dua syarat yaitu saksi dan barang bukti yang mengarah kepada tersangka itu,” ucapnya.
(Husen Maharaja/LIN)