TASIKMALAYA,FOKUSJabar.id: Ratusan pegawai sukarela / honorer yang bekerja membantu Pemerintah Kota Tasikmalaya dipastikan tidak mendapat tunjangan hari raya (THR).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan Hasanudin mengatakan, pekerja honorer yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Tasikmalaya tidak bisa diberikan THR, sebab pos anggarannya tidak disediakan Pemkot Tasikmalaya.
“Kita tidak bisa mengucurkan anggaran THR bagi pekerja honorer ini karena Pemkot Tasikmalaya tidak menyediakan khusus dalam pos anggaran, apalagi anggaran keuangan Pemkot Tasikmalaya sangat terbatas,” kata dia, Sabtu (2/6/2018).
Sekda berharap ini tidak membuat pekerja honorer di Pemkot Tasikmalaya tidak berputus asa dan tetap bersemangat walau belum mendapatkan THR tahun ini.
“Insya Alloh kedepannya kita akan pertimbangkan untuk dianggarkan dalam pos anggaran Pemkot Tasikmalaya,” jelas Ivan.
Nasib honorer berbeda dengan PNS tambah Ivan, ribuan PNS yang ada di lingkungan Pemkot Tasikmalaya tanpa terkecuali mendapatkan uang tunjangan lebaran.
“Mereka (PNS) akan menerima THR atau gaji ke 14 yang jumlahnya sesuai nilai gaji pokok bulanan, ditambah tunjangan-tunjangan lainnya,” terang dia.
Dia menambahkan, tunjangan lebaran bagi PNS ini adalah kebijakan dari pusat dan anggarannya pun dikucurkan dari pusat,”
“Pemerintah pusat akan membayarkannya ke PNS, Insya Alloh mulai minggu depan atau H-7 lebaran,” paparnya.
(Seda/LIN)