BANDUNG, FOKUSJabar.id : Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung mengimbau organisasi masyarakat (ormas) untuk tidak meminta atau mengajukan proposal untuk Tunjangan Hari Raya (THR) ke para pengusaha di Kota Bandung. Hal tersebut mendapat perhatian khusus dari Penjabat Sementara Wali Kota Bandung, Muhamad Solihin.
“Kita tidak melarang Ormas mengajukan proposal permohonan bantuan, namun kita tidak ingin ada unsur pemaksaan dalam proses tersebut. Kalau bisa, tidak meminta atau pengajuan proposal untuk itu (THR) ya,” ujar Solihin, Kamis (31/5/2018).
Dengan permintaan maupu pengajuan proposal dari Ormas, Solihin khawatir, jika para pengusaha mendapat tekanan terutama yang berkaitan dengan keuangan. Pasalnya, hal tersebut akan berdampak pada kondisi ekonomi di Kota Bandung.
“Dan tentu saja, kita tidak berharap itu terjadi di Kota Bandung,” tambahnya.
Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada masyarakat yang merasa mendapatkan ancaman atau intimidasi dari pihak tertentu untuk segera melaporkannya ke polisi. Apalagi jika hal tersebut dianggap sudah mengganggu kenyamanan dan keamanan.
“Kalau sudah ada unsur pemaksaan, itu kaitannya sudah pidana,” tegasnya.
(ageng/bam’s)