BANDUNG, FOKUSJabar. co. id: Masa jabatan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tinggal beberapa hari lagi akan berkahir. Siapa pengganti sementara Aher masih hingga saat ini tidak terdengar nama yang akan menjadi penjabat (pj) selama kekosongan kursi jabatan orang nomor satu di Jawa Barat hingga pelantikan Gubernur Baru priode 2018-2023.
Diketahui Aher panggilan Ahmad Heryawan mengakhiri jabatannya 13 Juni 2018 mendatang.
Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari mengaku, belum mendengar siapa yang akan menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Barat nanti. Kata Ineu, DPRD tidak mempersoalkan dari mana atau siapa saja yang akan menjadi Pj nanti, akan tetapi Pj harus siap menghadapi dua momentum besar.
“Ada dua momentum besar yang akan di emban Pj ketika dia nanti disahkan menjadi Pj, pertama lebaran yaitu dua hari setelah pengesahan yang ke dua pencoblosan kepala daerah yang akan berlangsung satu minggu setelah itu (lebaran),” kata Ineu, Kamis (31/5) di Bandung.
Ineu menjelaskan, bahwa dirinya beberapa waktu lalu bertemu dengan mentri dalam negri, kata dia, mentri tidak memberikan tahu siapa yang akan menjadi Pj.
“Ketemu dengan pak mendagri tidak berbicara terkait nama, hanya bicara terkait Pj akan dikirim dari pemerintah pusat, katanya saat ini untuk Pj sedangan proses,” ucap Ineu.
Kemudian terkait nama Pj yang pernah mencuat beberapa waktu lalu yaitu Komjen Mochamad Iriawan, Ineu mengaku, tidak mengetahui apakah nama itu atau nama lain yang nanti akan menjadi Pj.
“Pak Iwan memang dulu saya sempat mendengar dan banyak di perbincangkan di media, tapi saya tidak tahu memang beliau atau bukan nantinya,” ucap dia.
Lebih lanjut Ineu menuturkan, bahwa proses yang sedang dilakasanakn oleh Mendagri pihaknya tidak bisa ikut campur, serahkan saja pada yang memang memiliki kewenangan. Namun yang paling penting untuk Pj nanti adalah bisa bekerjasama dengan Legislatif, pasalnya ada pekerjaan Gubernur yang sebelumnya harus di selesaikan.
“Terkait pengesahan perda salah satuny kan itu kewenagan Pj nanti dan itu harus dikerjakan, meskipun Pj hanya menjabat selama sekitar tiga bulan. Namun yang paling awal tetap harus menyukseskan Pilkada serentak,” ucapnya.
Ineu menambahakan, Pj nanti muncul dari kalangan mana saja tidak masalah bagi DPRD, tidak ada kepentingan apapun selain bergeraknya roda pemerintah provinsi Jawa Barat, untuk memberikan pelayanan pada masyarakat.
“Yang ditekantan adalah bagaiman kita legislatif dan eksekutif bisa bersinergi untuk memberikan pelyanan pada masyarakat,” kata dia.
Kemudian ketika ditanya terkait kebijakan apa yang bisa di realisasikan oleh Pj Gubernur, Ineu enggan berkomentar, Dia mengaku, belum mempelajari secara dalam terkait aturan kebijakan PJ Gubernur.
(AS)