Menurut Waka Polres Ciamis, Kompol Lalu Wira Sutrisna, ditangkapnya pelaku pengedar narkoba tersebut atas dasar laporan masyarakat yang melihat gerak-gerik pelaku yang mencurigakan seperti sedang menunggu seseorang untuk bertransaksi.
” Mendapat laporan masyarakat, kami langsung menindaklanjuti dengan mendatangi lokasi,” katanya.
Wira mengatakan, setelah dilakukan pengintaian di lokasi pelaku sedang menunggu seseorang.
“Setelah melihat pelaku seperti akan bertransaksi, anggota langsung menangkap pelaku dan menggeledah badan tersangka,” ucapnya.
Wira melanjutkan, setelah badan pelaku digeledah dari saku celananya ditemukan narkotik jenis sabu-sabu seberat 1,12 gram.
“Kini pelaku sudah dalam tahanan kami untuk mempertanggungjawabkan segala perbuatanya,” tegasnya.