BANDUNG, FOKUSJabar.id : Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat (Jabar) mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi menjadi Peraturan Daerah (Perda) Jabar, Senin (28/5/2018).
Pengesahan dilaksanakan dalam Sidang Paripurna di Gedung DPRD Jabar. Penandatanganan Raperda dilakukan oleh Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan (Aher), Ketua DPRD Jabar, Ineu Purwadewi Sundari, dan para Wakil Ketua DPRD Jabar, Ade Barkah, Irfan Suryanegara, Abdul Haris Bobihoe, serta Haris Yuliana.
Ketua DPRD Jabar Ineu mengatakan bahwa pengesahan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi ini sangat mendesak. Lantaran, ujarnya, pornografi sama bahayanya dengan Narkoba.
“Pornografi dan Narkoba itu sama-sama bisa merusak otak. Dampaknya hari ini sudah sangat mengkhawatirkan. Setiap remaja bisa mengakses melalui Handphone (HP) nya,” kata Ineu.
Dia berharap, dengan adanya Perda Pornografi ini bisa menekan penyebaran pornografi khususnya di kalangan kaum muda.
“Akses informasi pornografi melalui dunia maya begitu mudah, sehingga kami memandang penting peraturan ini,” ungkap Ineu.
Selain Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan Pornografi, DPRD Jabar juga mengesahkan Raperda tentang Kependudukan, dan Raperda Perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).
(Ibenk/DAR)