spot_img
Rabu 26 Juni 2024
spot_img
More

    Banyak Penyelewengan DD karena Belum Ada Sistem

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Kapolda Jabar, Irjen Pol Agung Budi Maryoto menegaskan, tahun 2017 lalu pihaknya menangani sembilan kasus penyelewengan Dana Desa (DD). Lima diantaranya sudah P21. Sementara tahun ini, terdapat lima kasus laporan masyarakat.

    Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Didyk Choiroel mengungkapkan, penyelewengan DD banyak terjadi pada saat pembagian tahap pertama dan kedua tahun 2015.

    ” Mungkin pada saat itu masih euforia. Selain itu, kita juga belum memiliki sistem monitoring evaluasi yang efektif,” sebut  Didyk.

    Berbeda dengan tahun 2017, sistem penyaluran DD lebih efektif sehingga memperkecil ruang penyelewengan bagi Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya.

    Mulai tahun 2017, penyaluran DD melalui Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN). Dengan begitu, dana dari kas negara diterima oleh kas Pemerintah Daerah (Pemda). Tentunya harus menyampaikan bukti-bukti yang pembangunan oleh desa.

    ” Pemda harus menyampaikan laporan tentang adanya Peraturan Daerah (Perda) APBD, APBDes. Kemuadian dilihat ada evaluasi perencanaan dan output. Nah itu yang membuat Pemda dan Desa lebih berhati-hati,” ungkap Didyk.

    (Ibenk/Bam’s)

    Berita Terbaru

    spot_img