spot_img
Rabu 26 Juni 2024
spot_img
More

    Pencairan Dana Desa Terhambat di Kabupaten

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Direktur Pelaksanaan Anggaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia Didyk Choiroel mengaku selalu ada hambatan pencairan dana desa dari pemerintah kabupaten ke pemerintah desa.

    “Hambatan pencairan dari kabupaten ke desa karena kehati-hatian mungkin ya,” ujarnya di Gedung Dwi Warna Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jabar, Jumat (18/5/2018).

    Dia mengungkapkan, pencairan dana desa dari kas Negara ke seluruh kabupaten di Indonesia sebesar Rp12 triliyun sudah dilakukan. Tetapi, katanya, belum semua kabupaten mencairkannya ke desa.

    “Seluruh dana desa tahap pertama sudah cair ke seluruh kabupaten di Indonesia, tinggal dari kabupaten ke desa belum semua, ini yang mungkin membuat masing-masing desa harus menyesuaikan kemudian kabupaten juga perlu waktu untuk melakukan verifikasi. Itu mungkin ya 20 persen pertama ini perlu waktu,” ucapnya.

    Tetapi, lanjutnya, setelah dana desa tahap pertama yang sebesar 20 persen ini sudah dicairkan seluruhnya oleh kabupaten, 40 persen tahap tiga dan tahap selanjutnya yang juga 40 persen akan lancar. Dia juga mengatakan proses pencairan dana desa tahun 2018 berbeda dengan tahun lalu. Jika tahun 2017 lalu melalui dua tahap, tahun 2018 ini dana desa dicairkan melalui tiga tahap dengan program cash for work.

    “Tahapan pencairan dana desa tahun ini berbeda dengan tahun lalu, jadi sekarang ada tiga tahap mulai 20 persen, 40 persen, dan tahap ketiga 40 persen,” ucapnya. (Ibenk/DAR)

    Berita Terbaru

    spot_img