BANDUNG, FOKUSJabar.id: Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Harminus Koto mengimbau guru, khususnya tingkat SMA/SMK dan sederajat di Jabar agar memberikan edukasi Pilkada Serentak 2018 kepada calon pemilih pemula.
“Guru itu memberi edukasi calon pemilih pemula, bukan dia ikut kampanye pada pasangan calon. Kalau kampanye kan menjadi krusial,” kata Harminus Koto di kantornya, Rabu (16/5/2018).
Menurut data Bawaslu Jabar, Kota Bandung merupakan daerah dengan jumlah temuan dugaan pelanggaran terbanyak soal netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berprofesi sebagai guru. Sampai 7 Mei 2018 sudah ada 15 guru yang melanggar netralitas.
“Jadi Bawaslu sudah memproses, mekanismenya, jika pelanggar itu guru (atau ASN lain), Bawaslu memberikan rekomendasi kepada KASN, nanti KASN yang memberikan putusannya lalu diberikan kepada bupati/wali kota atau pejabat yang berwenang yang memberikan sanksi,” kata Harminus.
Dia juga mengungkapkan, jumlah pelanggaran terbanyak ditemukan pada saat kampanye sudah berlangsung dibanding pada saat pra kampanye.
Adapun alasan pelanggaran netralitas ASN yang dilakukan oleh guru di antaranya, adanya kepentingan pribadi yang terkait dengan jabatan atau karir. Karena, jelasnya, jabatan struktural guru ditunjuk oleh bupati/wali kota.
Selain karena jabatan, katanya, guru atau ASN lain yang melakukan pelanggaran netralitas disebabkan oleh finansial.
“Jadi dua hal itu lah dalam penelitian saya. Misal, supaya tidak dimutasi karena karir ya, dan juga finansial. Finansial itu juga kan macam-macam salah satunya uang kan,” pungkas Harminus.
(Ibenk/LIN)