BANDUNG, FOKUSJabar.id: Debat Calon Gubernur Jabar ke 2 di Balariung Universitas Indonesia (UI), Depok, Senin (14/5/2018) malam sempat diwarnai keributan dari pengunjung debat. Keributan terjadi setelah Pasangan Calon Gubernur Jabar Nomor Urut 3 Sudrajat-Syaikhu (Asyik) mengeluarkan kata-kata yang dianggap provokatif dan kaos bertuliskan ‘2018 Asyik Menang 2019 Ganti Presiden’ saat penutupan.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jabar Harminus Koto mengaku akan memanggil KPU Jabar, Rabu (16/5/2018) besok dan mengklarifikasi prosedur serta mekanisme yang dikeluarkan KPU Jabar.
“Apakah sudah sesuai apa belum. Ada hal-hal yang nanti kita klarifikasi terkait kejadian di debat Cagub Jabar ke 2,” kata Harminus di Kantor Bawaslu Jalan Turangga, Kota Bandung, Selasa (15/5/2018).
BACA JUGA: Asyik Memimpin dalam Pengitungan Suara Manual
Harminus mengatakan, terkait insiden di debat itu, pihaknya belum menerima laporan pengaduan apapun. Kendati begitu, Bawaslu akan mengkaji hal itu setelah memanggil semua pihak yang terlibat. Seharusnya, kata dia, pasca-kejadian di Balairiung itu KPU sudah bisa mengambil tindakan.
Harminus pun enggan menyebut bahwa yang dilakukan pasangan Asyik itu beretika atau tidak. Sebab, kata dia, tidak ada yang mengatur tentang etika bagi peserta Pemilu, kecuali untuk penyelenggara Pemilu.
Namun, kata dia, saat ini sedang berlangsung penyelenggaran Pilgub dan belum masuk pada Pilpres.
“Apakah yang dilakukan Asyik itu melanggar aturan Pemilu, ini sedang kami kaji. Bawaslu tidak bisa, kalau kejadian hari ini diputuskan hari ini juga. Harus ada kajian terlebih dahulu untuk selanjutnya memberikan rekomendasi kepada KPU Jabar. Karena pelanggaran administrasi misalkan, itu sanksinya dijatuhkan oleh KPU,” kata dia.
(Ibenk/LIN)