BANDUNG,FOKUSJabar.id: Jam kerja Aparat Sipin Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengalami penyesuaian selama bulan Ramadhan.
Para ASN akan masuk kerja pukul 08.00 WIB atau lebih siang dari biasanya, yakni pukul 07.30 WIB dan pulangnya normal.
“Pulangnya normal, namun ASN di Pemprov Jabar ini umumnya bekerja melebihi jam kerja biasa,” kata Iwa di Gedung Sate Bandung, Selasa (15/5/2018).
BACA JUGA:
Bey Machmudin Berduka Atas Kecelakaan Bus di Subang
Sekda Jabar Iwa Karniwa mengatakan, perubahan jam masuk dan pulang sudah sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. Pihaknya pun telah membuat surat edaran ke setiap perangkat Dinas. Selain perangkat daerah, Sekda pun mengeluarkan informasi itu ke seluruh pemerintah kabupaten/kota di Jabar.
“Ini tindak lanjut dari keputusan pemerintah pusat dan sudah kami lakukan juga dengan mengirim surat edaran ke kabupaten/kota di Jabar,” kata Iwa.
Dengan adanya perubahan jam kerja, pihaknya sudah meminta seluruh ASN tetap bekerja dengan baik, terlebih dalam pelayanan publik. Iwa berharap ASN tetap disiplin, terlebih saat ibadah shaum kinerjanya harus semakin meningkat.
“Intinya, motivasi kerja tidak boleh menurun. Dia berpesan peningkatan layanan terutama di bidang perizinan dan pelayanan masyarakat harus tetap baik dan ramah,” kata dia.
(LIN)