CIAMIS,FOKUSJabar.id: Polres Ciamis akan menindak tegas siapapun yang mencoba menjual minuman keras (miras) di bulan suci Ramadhan.
“Kami tidak akan main-main untuk menyikat habis penjual miras di wilayah hukum Polres Ciamis,” kata Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso.
Bismo mengatakan, bukti keseriusan polisi menindak para penjual miras, setiap malam jajaranya selalu melakukan oprasi ke tempat-tempat yang dijadikan rawan jual beli miras.
“Jika ditemukan ada pedagang miras yang mencoba berjualan saat bulan suci Ramadhan akan kami lakukan penahanan biar mereka jera,” ucapnya.
“Hari ini kami musnahkan sebanyak 8.485 botol serta ratusan liter miras dalam botol kemasan botol air mineral, hasi razia,” ungkapnya.
(Husen Maharaja/DH)