FOKUSJabar.id: Kementerian Komunikasi dan Informatika tengah menyelidiki penyebaran konten foto maupun video korban pengeboman gereja-gereja di Surabaya dan akan memburu pelaku penyebarannya.
“Kami tidak hanya take-down tapi juga cari pelakunya. Kan sudah jelas di KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) bahwa nggak boleh menyiarkan potongan tubuh manusia,” kata Dirjen APTIKA Semuel Abrijani, seperti dilansir CNN, Minggu (13/5/2018).
Di Indonesia belum ada hukum yang jelas untuk para penyebar konten jenazah baik itu karena kecelakaan, insiden bom, atau korban perang, meski kode jurnalistik menyatakan hal itu tak boleh dilakukan.
“Imbauan saya ya, ini kan kejadian tragis. Apakah etis membagikan gambar-gambar seperti itu di sosial media? Teroris itu senang kalau masyarakat merasa takut, jadi tidak perlulah menyebarkan foto-foto seperti itu,” lanjutnya.
Sementara itu, Plt Humas Kominfo Noor Iza mengatakan bahwa Kominfo saat ini tengah memproses 42 video YouTube yang memuat gambar jenazah korban. Video-video itu menurut dia ditemukan sendiri oleh Kominfo dan laporan masyarakat.
“Kami proses. Yang menemukan dari Kominfo dan laporan dari yang lain,” kata Noor Iza.
(Agung/LIN)