GARUT, FOKUSJabar.id : Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Garut mendesak agar Panitia Seleksi (Pansel) pengangkatan Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Garut segera dibentuk. Jika jabatan sekda Garut dijabat Plt akan bahaya.
“Pj Bupati agar cepat mengevaluasi Plt Sekda jangan sampai instansi terkait terseret ke arus politik. Pj bupati harus netral dan tidak terbawa arus politik dalam situasi menjelang Pilkada. Dan DPRD Garut harus segera panggil pj bupati menyelesaikan situasi tersebut,” kata Ketua PC PMII Garut, Andriyana kepada FOKUSJabar.id, Jumat (11/5/2018).
Ditambahkan Andriyana, pihaknya pun menuntut 4 point agar segera adanya pengangkatan Sekda Definitiv.
Dijelaskan Andriyana, namun dalam audensi terlontar komentar Sekretaris Komisi A yang senada dengan Ketua Komisi A, dimana sangat bahaya membiarkan Plt terus menerus ketimbang bahaya bencana alam sekalipun. Karena akan menggangu roda pemerintahan di Kabupaten Garut yang berimbas pada masyarakat.
” Komisi A juga menyatakan bahwa sudah beberapa kali Pj Bupati di panggil namun selalu mangkir dengan berbagai alasan,” terangnya.
Disebutkannya, sudah jelas dalam Perpres nomor 3 tahun 2018 pasal 5 (4) disebutkan bahwa masa jabatan penjabat Sekda maksimal 3 bulan.
” Kami sangat kecewa selama 3 bulan tak ada langkah untuk mempersiapkan pansel pengangkatan Sekda definitiv. Malah Pj Bupati merekomendasikan kembali ke Gubernur,” keluhnya.
Dengan agenda audiensi tersebut PMII menuntut dan disepakati pembuatan nota pimpinan untuk memanggil Pj Bupati dan Plt Sekda untuk menyelesaikan permasalah tersebut.
” Kami sangat prihatin dengan pengangkatan Pj Bupati yang tidak responsif dengan birokrasi Garut, kami harap gubernur mengambil langkah tegas dengan penomena yang terjadi,” pungkasnya. (Andian/DAR)



