spot_img
Rabu 15 Oktober 2025
spot_img

Sarat Politik, Deddy Mizwar Menduga Ada Pihak yang “Menunggangi” Aturan KPI

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Calon Gubernur Jawa Barat nomor urut 4 Deddy Mizwar merasa prihatin dengan iklim politik Pilgub Jawa Barat yang semakin memanas.

Bahkan dia menduga bahwa saat ini ada pihak-pihak yang berusaha menyiasatinya dengan kebijakan dan aturan dari Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), khususnya terkait penayangan film sinetron di bulan Ramadhan tahun ini.

Seperti diketahui KPI mengeluarkan surat edaran larangan bagi calon kepala daerah yang maju Pilkada 2018 agar tidak melakukan kampanye melalui seni drama, sinetron, maupun seni peran lainnya di layar televisi. Larangan tersebut dikeluarkan KPI dalam surat edaran Nomor 68 tahun 2018.

“Ini sangat memprihatinkan, larangan itu sangat tendensius, dan itu terkesan ada agenda setting dan di politisisasi, jangan-jangan ditunggangi nih,” kata Deddy, Kamis (10/5/2018).

Dia mengatakan, nuansa politik dalam surat edaran itu sangat kental. Pihaknya khawatir kebijakan larangan itu ditunggangi pihak-pihak tertentu yang ingin menyiasatinya di Pilgub Jabar. Apalagi ada informasi di luaran bahwa larangan yang dikeluarkan KPI itu di arahkan kepada dirinya.

“Ini sangat tendensius, dan informasinya, larangan itu ditujukan untuk menghantam saya. Kalau memang benar, tidak menutup kemungkinan itu dipesan pihak-pihak tertentu. Tapi untuk kepastiannya sedang kita telusuri,” jelas dia.

Pihaknya pun telah bertemu dengan KPU Pusat dan mengonfirmasikan masalah larangan itu. Dari hasil diskusi tersebut, diketahui bahwa larangan itu merupakan kesepakatan bersama, antara KPI, Bawaslu, KPU dan Dewan Pers. Namun dalam kesepakatan itu tidak disinggung masalah penayangan sinetron.

berita acara kesepakatan KPU, KPI, Bawaslu dan Dewan Pers (foto IST)berita acara kesepakatan KPU, KPI, Bawaslu dan Dewan Pers (foto IST)
berita acara kesepakatan KPU, KPI, Bawaslu dan Dewan Pers (foto IST)

“Jadi larangan itu adalah penafsiran dari KPI, dan tidak menyentuh pada hal kesepakatan,” kata pemeran Nagabonar itu.

Atas kondisi tersebut, pihaknya akan melakukan gugatan hukum kepada KPI terkait adanya surat edaran larangan itu.

“Besok kita akan layangkan somasi untuk KPI,” tegas Deddy Mizwar.

Rencananya, kata dia, tim advokasi akan menindaklanjuti gugatan somasi tersebut ke KPI. Bahkan, jika edaran itu tidak dicabut, pihaknya berencana membawa kasus tersebut ke PTUN.

Untuk diketahui, dalam waktu dekat, khususnya di bulan Ramadhan, pihaknya bersama salah satu lembaga penyiaran akan menayangkan sinetron religi berjudul ‘Cuma Disini’ sebagai pengganti dari sinetron Para Pencari Tuhan (PPT).

“Sinetron religi ini kan memang rutin ditayangkan setiap tahunnya, dan profesi saya memang aktor, bukan orang yang sengaja mencari popularitas melalui tayangan film. Bahkan di sinetron itu pun tidak ada hal-hal yang menyangkut kampanye politik, tetapi justru di sana ada syiar Islam, dan ada edukasi bagi masyarakat,” tegas dia.

(LIN)

spot_img

Berita Terbaru