BANDUNG, FOKUSJabar.id: Penyelundupan Narkoba jenis sabu seberat 1,125 gram atau 1,1 kilogram oleh dua orang pelaku berhasil digagalkan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat.
Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Jawa Barat, Brigjend Polisi Rusnadi menjelaskan, sabu tersebut akan diselundupkan oleh dua pelaku yakni TS alias A (31) dan G alias B (30) namun berhasil digagalkan tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat pada Rabu 25 April 2018.
“Kedua pelaku merupakan kurir peredaran gelap narkotika jenis sabu lintas provinsi,” kata Rusnadi kepada wartawan di kantor BNNP Jawa Barat, Kamis (3/5/2018).
Rusnadi juga mengungkapkan, modus penyelundupan sabu seberat 1,1 Kilogram itu disembunyikan para pelaku di dalam sol sepatu.
BACA JUGA: Pemprov dan BNNP Jawa Barat Gelar Tes Urine
“Mereka menyembunyikan sabu di dalam sol sepatu,” ujar Rusnadi.
Rusnadi membeberkan pengungkapan penyelundupan sabu antar provinsi tersebut. Awalnya, kata dia, tim Bidang Pemberantasan BNNP Jawa Barat mengembangan kasus yang sebelumnya didapat informasi bahwa akan ada pemberangkatan untuk mengambil narkotika jenis sabu yang dikendalikan oleh H alias D ke Medan Sumatra Utara.
Selanjutnya, kata Rusnadi, tim melakukan profiling dan didapat profil dua orang suruhan yakni H alias D dan berhasil diamankan tersangka T alias A dan G alias B di Jakarta.
Lalu, ujar Rusnadi, petugas melakukan penggeledahan kepada kedua pelaku setelah turun dari pesawat jurusan Medan Kualanamu-Jakarta, kemudian dilakukan interogasi terhadap dua orang pelaku tersebut
“Pada saat diinterogasi, tersangka menunjukan gerak-gerik yang mencurigakan, dan diduga kedua orang tersebut sudah melakukan pengambilan sabu di Medan. Kemudian, mereka dibawa ke BNNP Jawa Barat,” pungkasnya.
(Ibenk/DH)