JAKARTA, FOKUSJabar.id: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang sebesar Rp4 milyar yang diduga milik Bupati Mojokerto, Mustofa Kamal Pasa.
Melansir CNN, Mustofa merupakan tersangka kasus suap dan gratifikasi atas penerimaan hadiah terkait izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, uang itu ditemukan di rumah orangtua Mustofa sebesar Rp3,7 milyar dalam bentuk pecahan Rp100 ribu dan Rp50 ribu. Dan Rp700 juta di simpan dalam tas plastik hitam. Sisanya disimpan di tiga tas lain.
“Kami juga mendalami dugaan penerimaan gratifikasi melalui sarana perbankan dengan pihak keluarga,” ujar Febri melalui pesan singkat, Rabu (2/5/2018).
Sejumlah kendaraan milik Mustofa yang disita KPK, kata Febri, diduga menggunakan nama pihak lain. Mustofa diketahui memiliki 13 kendaraan diduga hasil gratifikasi dan telah disita KPK, yakni lima jet ski dan enam kendaraan masing-masing Toyota Kijang Innova, Subaru, Honda CR-V, Range Rover, Daihatsu Pikap, dan dua sepeda motor.
KPK menetapkan Mustofa sebagai tersangka dalam dua kasus pidana korupsi. Yaitu penerimaan hadiah terkait izin pembangunan menara telekomunikasi di Kabupaten Mojokerto pada 2015, dan gratifikasi.
(Agung)