spot_img
Sabtu 22 Juni 2024
spot_img
More

    SPSI Minta UMK Karawang Rp4 juta Jangan Diganggu

    BANDUNG, FOKUSJabar.id : Ribuan buruh dari Federasi Serikat Pekerja Logam, Elektronik dan Mesin Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP LEM SPSI) menggelar aksi untuk memperingati Hari Buruh Sedunia atau Mayday yang jatuh pada tanggal 1 Mei   Selasa (1/5/2018). Dalam aksinya, para buruh mendesak Gubernur Jabar Ahmad Heryawan untuk  menetapkan UMK Karawan sebesar Rp 4 juta.

    “UMK Karawang sebesar Rp 4 juta ini sudah layak jangan ada pengkajian ulang atau dianulir dengan alasan  terlalu besar. Saya kira itu adalah standar yang cukup untuk buruh di Indonesia. Jangan diganggu lagi,” kata Ketua FSP LEM SPSI Muhamad Sidarta kepada FOKUSJabar.id di sela-sela aksinya di depan Gedung Sate.

    Menurutnya, justru yang harus dikaji oleh Pemerintah adalah banyaknya UMK di Jawa Barat yang sangat rendah salah satunya adalah Kabupaten Ciamis, Pangandaran dan Kota Tasikmalaya.

    “Maka dari itu kami meminta Gubernur Jawa Barat agar segera menetapkan surat keputusannya (UMSK), disahkan sesuai dengan rekomendasi Bupati Karawang,” katanya.

    Selain itu, lanjutnya, Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan agar segera menerbitkan Peraturan Gubernur (Pergub) atau Peraturan Daerah (Perda) terkait dengan upah minimum sektoral kabupaten/kota (UMSK) Jawa Barat agar tidak lagi terjadi polemik.

    “Soal UMSK yang sejak pertama kali proses penetapannya dipisahkan demgan proses penetapan UMK pada 2015 hingga saat ini menjadi polemik. Hal itu karena belum adanya pedoman bagi kabupaten/kota di Jawa Barat,” jelas Sidarta.

    (Ibenk/DAR)

    Berita Terbaru

    spot_img