BANDUNG, FOKUSJabar.id : Ketua Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Pemerintah Provinsi Jawa Barat, Arief Ramdhan menyatakan, Baznas se-Jabar mendukung Peraturan Presiden (Perpres) tentang optimalisasi pengumpulan zakat dari Aparatur Sipil Negara (ASN) beragama Islam yang penghasilannya sudah memenuhi nasab.
” Zakatnya diambil dengan cara pemotongan langsung atau pay roll sistem dan pengelolaannya oleh Baznas secara profesional,” katanya, Sabtu (28/4/2018).
Menurut dia, dukungan terhadap Perpres tersebut dituangkan dalam bentuk tanda tangan oleh semua Baznas Kabupaten/Kota se-Jabar.
“Jadi semuanya sepakat. Karena kenapa? potensi zakat dari ASN itu sangat luar biasa. Supaya ASN yang beragama islam ketika menerima gajihnya sudah dibersihkan zakatnya,” tuturnya.
Baznas itu sendiri, lanjut dia sebagai sarana yang di sediakan pemerintah untuk memfasilitasi penyaluran zakat yang dikelola secara profesional.
“Sehingga lebih efektif dan ini merupakan fungsi pemerintah dari negara untuk memfasilitasi bagi yang agama islam untuk menunaikan kewajibannya,” pungkasnya
(budi/bam’s)