BANDUNG, FOKUSJabar.id: Tim Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat nomor urut 4 Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi resmi melaporkan Paguyuban Paranormal Jawa Barat. Laporan tersebut ditujukan kepada Badan Pengawas Pemilu Jawa Barat, di Jalan Turangga, Kota Bandung.
Tim menilai bahwa deklarasi dukungan yang dilakukan oleh Paguyuban Paranormal tersebut merupakan salah satu bentuk black campaign. Alih-alih menambah magnitude elektoral, dukungan kepada pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi itu malah memicu eskalasi negatif.
Terlebih, secara organisatoris, Paguyuban Paranormal Jawa Barat merupakan organisasi yang tidak pernah tercatat secara badan hukum.
“Ada deklarasi dukungan untuk pasangan no urut 4 yang kontennya black campaign. Karena itu, kami melaporkan kegiatan itu ke Bawaslu,” kata kuasa hukum Tim Pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi, Agus Sihombing, dalam rilisnya Kamis (26/4/2018).
Agus mengatakan kegiatan tersebut memang dibuat seperti bentuk dukungan. Namun jika jika ditelaah dari konstruksi opini publik yang dibangun, kegiatan itu malah merugikan. Komunikasi dengan Tim Paslon no urut 4 pun sama sekali tidak dijalin sebelumnya oleh organisasi dadakan tersebut.
“Kegiatan kemarin itu diluar kendali tim sukses paslon no 4. Tidak ada komunikasi, tidak ada pemberitahuan. Kemudian, mereka berupaya mendorong citra bahwa pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi ini didukung kekuatan gaib. Masya Alloh, Tabarakalloh,” jelas dia.
Agus memastikan, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi sama sekali tidak pernah melibatkan hal-hal metafisika, supranatural dan gaib dalam langkah pemenangan politik.
” Kami pastikan itu tidak ada, pendekatannya do’a kepada Tuhan Yang Maha Esa dan kerja keras. Itulah kunci kenaikan elektabilitas selama ini,” tegas dia.
Tim pun berharap Pilgub Jabar berlangsung dalam suasana kajian gagasan dan konsep. Permainan kotor semacam itu diharapkan tidak terjadi di masa yang akan datang.
“Kita harapkan fair, adu konsep, adu gagasan, bukan bermain kotor,” ucap dia.
Sementara itu, Tim Asistensi Pengaduan Gakkumdu Bawaslu Jawa Barat Didi mengkonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan tersebut. Surat pengaduan diterima Bawaslu Jawa Barat dengan nomor 004/PILGUB/13.00/IV/2018.
“Secara alur sudah benar, karena kejadian ini terjadi dalam tahapan Pilgub Jawa Barat,” kata dia.
Telaah lebih lanjut akan dilakukan Bawaslu Jawa Barat. Setelah itu, akan diperoleh kesimpulan apakah kegiatan tersebut merupakan bagian dari black campaign atau bukan.
“Ini ranah delik pidana pemilu. Kami akan menelaah dan kajian atas laporan ini,” pungkasnya.
(LIN)