GARUT, FOKUSJabar.id : Sebagai warga Negara yang baik dan taat hukum, Yudi Muhammad Aulia (Yudi Kamsut) memenuhi undangan Panwaslu Kabupaten Garut, Senin (23/4/2018).
Seperti diketahui, Yudi dilaporkan Mulyadi salah satu tim relawan Pasangan Calon (Paslon) Bupati-Wakil Bupati Garut, Rudy-Helmi terkait tulisan di gambar Paslon no1 yang dia share di grup Pilkada.
Terlapor Yudi Kamsut mengatakan, dia telah dimintai klarifikasi oleh Panwaslu Kabupaten Garut terkait tulisan yang tertera di gambar Paslon petahana. Yakni, “ Menuju Garut Banjir, Rumah Sakit Kumuh, Gunung Beak.”
“ Saya dilaporkan sebagai pengedit Meme Paslon No1,” beber Yudi, Senin (23/4/2018) malam.
Menurutnya, dia akan balik bertanya kepada pihak Panwaslu Garut atas tuduhan yang dialamatkan terhadap dirinya yang mengedit tulisan tersebut.
Yudi mengaku, dirinya hanya menshare ulang (melanjutkan) postingan gambar tersebut yang sudah ada di grup Pilkada. Anehnya lagi, orang yang pertama kali mengunggahnya tidak dilaporkan.
“ Saya memposting ulang meme yang sudah ada di grup Pilkada. Terlebih, meme tersebut sesuai fakta yang terjadi. Jadi saya anggap, itu hanya sebuah kritikan saja,” sebut Yudi.
(Andian/Bam’s)