BANDUNG, FOKUSJabar.id – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat, Rachmat Syafei menilai, kasus peredaran miras oplosan ‘ginseng’ Cicalengka harus menjadi pelajaran keras bagi masyarakat.
Dalam kasus tersebut, miras yang diproduksi oleh Simbolon cs ini telah memakan korban jiwa 45 orang, ratusan orang diharuskan mendapat penanganan serius rumah sakit.
“Meningkatkan kehati – hatian, memperhatikan lingkungan anak – anak, pemuda. Untuk sama – sama menghindari perbuatan yang hari ini terbukti apa yang dikatakan Al-Quran,” ujar Rachmat di Cicalengka, Kamis (19/4/2018).
MUI mengimbau masyarakat untuk peka bertindak tegas terhadap keberadaan miras dalam bentuk apapun. Bahkan, lanjut Rachmat, masyarakat jangan berpandangan hanya aparat penegak hukum yang harus bertindak mencegah keberadaan miras.
“Bahaya miras harus kita waspadai, tidak mungkin hanya polisi saja,” katanya.
Seperti diketahui, Kasus tersebut terungkap berawal adanya laporan informasi dari warga Masyarakat Cicalengka memberitahukan ada beberapa warga yang diduga keracunan Miras Oplosan mengakibatkan korban meninggal dunia, kemudian petugas melakukan serangkaian penyelidikan, dari informasi yang didapat bahwa penjual miras oplosan tersebut adalah JS yang berjualan di sebuah Kios yang beralamat di jalan By pass RT 03/08 Desa Cicalengka wetan Kecamatan Cicalengka Kabupaten Bandung.
Selanjutnya sdr JS berhasil di amankan dengan memberir keterangan bahwa kios tersebut adalah milik HM. Kemudian HM dapat diamankan setelah dilakukan penggeledahan dari rumahnya, di temukan barang bukti sebagaimana barang bukti tersebut diatas yang ditemukan dalam sebuah Bunker.
Keterangan tersangka sdri HM dan JS bahwa usaha produksi dan penjualan miras oplosan tersebut adalah milik SS selanjutnya dilakukan pengembangan dan mencari keberadaannya. Setelah dilakukan pencarian terhadap SS berhasil ditangkap di Daerah Sumatera dan dilakukan penangkapan serta beberapa TSK masih dalam daftar pencarian orang yaitu AS, SN, UW dan RS.
(Adie)