Jumat 13 Desember 2024

KSEI dan BEI Permudah Investor Melalui Fasilitas AKSes

BANDUNG, FOKUSJabar.id : PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) bersama Bursa Efek Indonesia (BEI) terus melakukan sosialisasi dan edukasi pemanfaatan fasilitas Acuan Kepemilikan Sekuritas (AKSes) bagi para investor pasar modal di Indonesia.

Saat ini, dari total investor yang memiliki single investor identification (SID) hingga Maret 2018 sebanyak 1.216.278 investor, hanya 12 persen diantaranya yang memanfaatkan fasilitas AKSes.

Kepala Divisi Komunikasi Perusahaan KSEI, Nina Rizalina menuturkan, fasilitas AKSes merupakan fasilitas perlindungan investor pasar modal Indonesia sekaligus memberikan informasi terbaru terkait pengembangan infrastruktur yang dilakukan KSEI.

Dengan fasilitas AKSes, investor bisa secara langsung memantau portofolio investasinya pada lembaga yang diberikan mandat untuk menyimpan data portofolio investor sesuai Undang-undang Pasar Modal.

“Ibaratnya, investor itu memiliki akses langsung untuk melihat perkembangan investasinya di sistem kami. Dan kenapa kami lakukan sosialisasi di Bandung, karena Jabar sebagai provinsi kedua dengan jumlah investor terbanyak dari 34 provinsi dengan jumlah 108.790 SID setelah DKI Jakarta,” ujar Nina saat ditemui di salah satu rumah makan di Kota Bandung, Senin (16/4/2018).

Dengan sosialisasi dan edukasi yang dilakukan KSEI bersama BEI, lanjutnya, diharapkan bisa meningkatkan kesadaran investor untuk memanfaatkan fasilitas AKSes. Dengan demikian, para investor pun bisa mencegah penyalahgunaan wewenang dari pihak yang tidak bertanggungjawab.

“Saat ini, kita pun sedang mengembangkan fasilitas AKSes menjadi AKSes Next Generation (AKSes Next-G) dengan fitur yang lebih menarik dan lebih mudah digunakan. Fasilitas AKSes Next-G pun bisa dimanfaatkan oleh perusahaan efek, bank kustodian, hingga masyarakat umum,” kata Nina.

“Cukup memasukkan NIK (nomor induk kependudukan) maka bisa menggunakan fasilitas AKSes Next-G karena kita sudah bekerjasama dengan Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri,” tuturnya.

Sebagai Lembaga Penyimpanan dan Penyelesaian (LPP) di pasar modal Indonesia, KSEI pun terus berupaya membuat aktivasi investasi di pasar modal semakin nyaman dan aman dengan infrastruktur yang memadai.

Untuk itu, lanjut Nina, pihaknya pun sudah meluncurkan Sistem Pengelolaan Investasi Terpadu atau S-INVEST yang merupakan platform dan sistem yang terintegrasi untuk industri reksa dana. Sistem dalam S-INVEST ini mampu menyederhanakan proses yang dilakukan pelaku industri reksa dana dalam melakukan administrasi semua transaksi reksa dana yang lebih efisien dan transparan.

“Kita pun menyiapkan penerapan electronic voting atau e-Voting untuk mengakomodir penggunaan hak suara investor dalam RUPS tanpa perlu kehadiran investor secara fisik. E-Voting ini memudahkan investor yang memiliki lebih dari satu efek atau investor dari luar daerah untuk bisa menyalurkan suaranya pada RUPS yang dilakukan emitennya,” tegasnya.

Berdasarkan data KSEI per akhir Maret 2018, jumlah investor di pasar modal Indonesia telah mencapai 1.216.278 investor. Yang mencakup investor pemilik efek, reksa dana, hingga surat berharga yang diterbitkan Bank Indonesia.

Dari jumlah investor tersebut, investor domestik atau dalam negeri sudah mendominasi pasar modal Indonesia pada tahun 2018 ini dengan porsentasi mencapai 50,81 persen dibanding investor asing dengan porsentase 49,19 persen.

Selain itu, kapitalisasi market pasar modal Indonesia pun kini sudah mencapai Rp6.884 triliun dari jumlah 570 emiten (perusahaan terdaftar di pasar modal) dan transaksi harian yang dicatat mencapai Rp9,554 triliun per hari. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di pasar modal Indonesia pada sepuluh tahun terakhir pun mengalami peningkatan cukup siginifikan mencapai 125,4 persen dan melebihi komoditas emas yang hanya sebesar 116 persen.

(ageng/DH)

Berita Terbaru

spot_img