BANDUNG, FOKUSJabar.id : Sebagai bagian dari pembangunan di bidang lingkungan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman, Pertanahan dan Pertamanan Kota Bandung (DPKP3) Kota Bandung akan melakukan penanaman pohon di bantaran sungai yang melintas di Kota Kembang. Hal itu sebagai salah satu upaya mencegah terjadinya erosi, mengendalikan angkutan sedimen, mengendalikan sedimentasi sekaligus mencegah terjadinya kerusakan lingkungan.
Kepala Bidang Pertamanan DPKP3 Kota Bandung, Iwan Sugiono menuturkan, berdasarkan data yang dimiliki, terdapat sekitar 4 juta pohon di Kota Bandung pada tahun 2015 lalu. Dengan penanaman pohon yang digulirkan DPKP3 melalui Gerakan Rehabilitasi Lahan Kritis (GRLK), diharapkan bantaran sungai di Kota Bandung, khususnya sungai Cikapundung, menjadi lebih nyaman, asri, dan menjadi salah satu destinasi wisata.
“Salah satu contoh penataan di area bantaran sungai itu adalah Cikapundung Riverspot di Jalan Ir Soekarno. Kita pun akan selektif memilih lahan yang akan ditanam pohon. Jika bantaran sungai layak untuk ditanami pohon, pasti kita lakukan penanaman,” ujar Iwan saat ditemui di Cikapundung Riverspot, Jalan Ir Soekarno Kota Bandung, Senin (16/4/2018).
Untuk tipe pohon yang akan ditranam, lanjut Iwan, akan disesuai dengan kondisi di bantaran sungai. Seperti pohon karet, pohon bambu, pohon dadap, pohon cangkring dan pohon Beringin.
“Karena bantaran sungai berdekatan dengan air, maka harus ditanam pohon yang akarnya bisa mengikat tanah,” tambahnya.
Iwan menuturkan, dalam satu lokasi anak sungai, sebaiknya ditanam dengan jumlah pohon yang cukup yakni sekitar 20 pohon di satu lokasi. Namun penanaman tersebut pun dengan tetap menyesuaikan dengan kondisi sungai.
“Tapi kita lihat kondisi bantaran sungainya juga. Kalau wajarnya 5 pohon, ya kita tanam 5 pohon saja. Intinya harus sesuai dengan kondisi bantaran sungai,” terangnya.
Saat ini terdapat 30 titik anak sungai yang menjadi target penanaman pohon di bantaran sungai tersebut. Seperti anak sungai Cikapundung yakni sungai Citarip dan Cipamokolan.
“Untuk penanaman yang signifikan dibutuhkan kolaborasi antara dinas terkait dengan unsur kewilayahan. Mulai dari tingkat kecamatan, kelurahan hingga RW dan RT. Ini cukup penting karena memudahkan koordinasi untuk penanaman. Selain itu, kita pun berharap partisipasi aktif dan kesadaran masyarakat dalam menjaga keasrian sungai yang salah satunya soal kebersihan. Selain itu, jangan sampai terjadi penyempitan lahan sungai oleh bangunan yang menjadi salah satu sumber masalah,” tegasnya.
(ageng/bam’s)