Kamis 12 Desember 2024

Pelaku Pembunuhan Kamin Terancam 15 Tahun Bui

CIAMIS,FOKUSJabar.id: Pelaku penganiayaan yang menyebabkan tewasnya Kamin warga Purwodadi, Kecamatan Ciamis, Dede Ifan  terancam hukuman 15 tahun penjara.

Demikian dikatakan Kapolres Ciamis AKBP Bismo Teguh Prakoso di Mapolres Ciamis, Jumat (13/4/2018).

Untuk diketahui, insiden penganiayaan yang berujung tewasnya korban terjadi di areal pesawahan di Dusun Mekarsari, Desa Pasirlawang, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Ciamis, Minggu (8/4/2018) lalu.

“Saat kejadian korban dan pelaku terlibat cekcok mulut akibat perebutan lahan garapan sawah milik warga setempat,” kata Bismo.

Tersinggung dengan perkataan korban, pelaku yang kalap langsung menyabetkan golok ke leher kiri korban.

“Pelaku langsung meninggalkan korban yang terkapar di areal pesawahan (lokasi kejadian,” jelas dia.

Tak lama setelah insiden tersebut, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Lakbok. Saat ini pelaku ditahan di Mapolres Ciamis.

(Husen Maharaja/LIN)

Berita Terbaru

spot_img