BANDUNG,FOKUSJabar.id: Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemprov Jawa Barat diminta menunjukan kinerja terbaik seiring rencana pemerintah menaikan besaran Tunjangan Hari Raya (THR) 2018 ini.
Sekda Jabar Iwa Karniwa menyambut baik rencana kenaikan THR, mengingat tahun-tahun sebelumnya tidak pernah ada kenaikan.
“THR biasanya hanya satu kali gaji, sekarang Alhamdulillah mau naik,” kata Iwa di Bandung, Kamis (11/4/2018).
Menurut dia, rencana kenaikan THR yang mempertimbangkan faktor inflasi dan tunjangan kinerja sudah tepat, mengingat kebutuhan PNS setiap tahun mengalami kenaikan. Iwa pun berterimakasih kepada pemerintah pusat atas rencana kenaikan THR itu. Pihaknya berharap, sekitar 13 riby PNS Pemprov Jabar memanfaatkan THR itu sesuai kebutuhan dan pemanfaatan yang tepat. Selain itu, kinerja dan pelayanan publik pun harus semakin meningkat.
“Teman-teman harus menunjukan kinerja pelayanan pada masyarakat. Ini sesuai harapan pemerintah pusat bahwa kenaikan THR ini untuk peningkatan kinerja lebih baik, harus lebih baik daripada sebelumnya,” jelas dia.
Sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Asman Abnur mengatakan, besaran THR untuk PNS aktif di tahun ini juga bakal lebih tinggi dibanding sebelumnya. Sebab, komponen tunjangan kinerja (tukin) juga bakal dimasukan dalam THR untuk PNS aktif tahun ini.
“Dulu kan hanya gaji pokok, sekarang termasuk tukinnya, jadi tukin ditambah gaji pokok,” katanya.
Rencananya pencairan THR tersebut dilakukan sebelum lebaran atau hari raya Idul Fitri 2018 yang jatuh pada 15-16 Juni 2018. Waktu pencairan THR ini sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
(LIN)