JAKARTA, FOKUSJabar.id: Lagi, pejabat ditangkap KPK. Kali ini sebanyak tiga pejabat di Pemkab Bandung Barat ditahan KP karena tersangkut dugaan suap terhadap Bupati Bandung Barat Abu Bakar. Ketiganya ditahan di rutan cabang KPK di kav. K4
“Mereka ditahan selama 20 hari ke depan ,” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah seperti dilansir detik.com Kamis (12/4/2018).
Tiga tersangka yang ditangkap itu adalah Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati. Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto.
Ketiga tersangka itu keluar dari Gedung KPK di Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan sekitar
pukul 01.30 WIB. Mereka terlihat menggunakan rompi tahanan berwarna oranye. Mereka tampak tertunduk lesu dan enggan berkomentar ketrika ditanya wartawan. Yang pertama dibawa ke rutan adalah Kepala Badan Kepegawaian Kabupaten Bandung Barat Asep Hikayat, dan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Bandung Barat Adiyoto.
Berikutnya, giliran Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bandung Barat Weti Lembanawati yang dibawa ke tahanan. Ia keluar dari lobi KPK sekitar pukul 03.00 WIB mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Ia hanya menggelengkan kepala saat ditanya soal kasus suap yang melibatkannya.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan Bupati Bandung Barat Abu Bakar sebagai tersangka kasus dugaan suap. Dia diduga menerima uang Rp 435 juta untuk keperluan kampanye istrinya, Elin Suharliah, yang mengikuti pilkada Bandung Barat.
“KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan sekaligus menetapkan tersangka, sebagai berikut, diduga sebagai penerima ABB (Abu Bakar), WLW (Weti Lembanawati), dan ADY (Adiyoto). Sedangkan sebagai pemberi AHI (Asep Hikayat),” kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
(DAR)