Kamis 12 Desember 2024

Sebelum OTT, KPK Sempat Mengingatkan Abubakar

BANDUNG, FOKUSJabar.id: Beberapa bulan sebelum operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Kabupaten Bandung Barat (KBB) Abubakar, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah mengingatkan tersangka dugaan suap tersebut agar berhati-hati dalam membuat sebuah kebijakan.

“Beberapa bulan lalu kita sudah mengingatkan, tapi tetap terjadi,” kata Ketua Satgas Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK Asep Rahmat Suwandha saat menjadi pembicara pada Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrembang) Provinsi Jawa Barat, di Hotel Intercontinental, Kabupaten Bandung, Kamis (12/4/2018).

Menurut dia, KPK telah menetapkan Abubakar sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian hadiah (gratifikasi) bersama tiga tersangka lainnya yang menjabat di lingkungan pemerintah KBB, setelah sebelumnya Bupati Subang Imas Asyumninhsih juga tersandung masalah korupsi suap.

Kasus korupsi di Pemerintah Daerah, kata dia, bisa dicegah dengan beberapa langkah, yakni komitmen pimpinan, profesionalisme SDM, dan integritas sistem.

“Dengan sistem yang baik, maka akan mempersempit oknum yang akan melakukan tindak pidana korupsi,” kata dia.

Kemudian yang keempat, ucapnya, pengawasan konstruktif. Dengan pengawasan yang baik, maka akan menghindarkan para pengemban kebijakan untuk melakukan praktik-praktik korupsi. Lalu yang kelima masalah reward dan punishment, keenam, partisipasi aktif publik dan stakeholders.

“Secara keseluruhan sebenarnya akan berhasil, jika orang yang memiliki kewenangan dapat menyadari bahwa Tuhan tidak tidur,” pungkasnya.

(Ibenk/LIN)

Berita Terbaru

spot_img