BANJAR, FOKUSJabar.id: Ratusan liter Minuman Keras (Miras) Oplosan berhasil disita tim Saber Miras Polres Banjar. Miras tersebut berjenis Tuak dan Ciu yang mengandung zat berbahaya tersebut menjadi barang bukti dari hasil oprasi razia miras di Banjar.
“Ada 394 liter miras berjenis Ciu dan Tuak, serta 43 botol miras berbagai jenis telah kami sita untuk dijadikan barang bukti pengembangan kasus tersebut,” kata Kapolres Banjar, AKBP Matrius, Kamis (12/04/2018).
Matrius menmbahkan, miras oplosan ini merupakan peredaran miras ilegal. Tidak memiliki ijin serta diduga mengandung zat berbahaya terhadap kesehatan.
Oleh karena itu, tim Saber Miras Polres Banjar telah melakukan penangkapan pada 5 (lima) orang tersangka pengedar miras oplosan. Dan kasus ini sedang diselidiki juga dikembangkan.
(Boip/Bam’s)