JAKARTA, FOKUSJabar.id : KPK memeriksa Direktur Utama PT Mugi Rekso Abadi (MRA), Maulana Indraguna Sutowo yang merupakan Suami artis Dian Sastrowardoyo, Selasa (10/4/2018). Indra diperiksa sebagai saksi untuk tersangka kasus dugaan suap Emirsyah Satar.
“Diperiksa sebagai saksi untuk ESA (Emirsyah Satar),” kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Seperti dilansir Detik.
Indra tiba di gedung KPK sekitar pukul 10.00 WIB. namun, ia tidak berkomentar sedikit pun.
Selain Indra, KPK memanggil Ketua Tim Pengadaan ATR 72-600 Citilink Widi Wiratmoko dan karyawan BUMN Friatma Mahmud. Keduanya dipanggil sebagai saksi untuk Emirsyah.
Dalam kasus ini, KPK menetapkan 2 tersangka, yaitu Soetikno dan Emirsyah. Soetikno, yang pernah menjadi Dirut PT MRA, diduga memberi suap kepada Emirsyah terkait pengadaan pesawat Airbus SAS dan mesin pesawat Rolls-Royce untuk PT Garuda Indonesia. Suap diberikan Soetikno dalam kapasitas sebagai beneficial owner Connaught International Pte Ltd.
(Agung/Ban’s)