MALAYSIA, FOKUSJabar.id: Pemerintah Malaysia menetapkan tanggal pemilihan umum (pemilu) pada 9 Mei 2018. Pengumuman itu disampaikan Komite Pemilihan Umum (Suruhanjaya Pilihan Raya/SPR), Selasa (10/4/2018).
“SPR telah menggadakan pertemuan dan menetapkan pemungutan suara akan diadakan dalam 60 hari setelah pembubaran (parlemen),” kata Ketua SPR, Mohd Hashim Abdullah, Seperti dilansir CNN.
Ada tiga koalisi besar di Malaysia. Antara lain koalisi berkuasa, Barisan Nasional yang terdiri atas 13 partai. Lalu koalisi oposisi Pakatan Harapan, yang terdiri atas Partai Keadilan Rakyat, Partai Pribumi, Democratic Action Party (DAP), dan Partai Amanah.
Selain itu ada pula koalisi Gagasan Sejahtera, yang terdiri atas Partai Islam Pan Malaysia (PAS), Partai Ikatan Bangsa Malaysia (Ikatan), Berjasa dan Partai Cinta Malaysia (PCM)
Sebanyak 14 organisasi non pemerintah (NGO) akan memantau pemilu Malaysia.
Pemilu kali ini disebut-sebut sebagai pertarungan antara Najib yang dirundung tudingan skandal 1MDB dengan mentornya, mantan Perdana Menteri Mahathir Mohammad. Namun Najib diperkirakan tetap bakal mempertahankan kekuasaan, meski kekurangan kursi yang signifikan.
(Agung)