BANDUNG, FOKUSJabar.id: Kasus dugaan keracunan minuman keras (miras) oplosan dengan korban mencapai 140 orang di Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung dinilai sebagai kejadian luar biasa (KLB).
Peredaran miras oplosan sudah memprihatinkan dan harus menjadi perhatian para pemangku kebijakan.
Calon Wakil Gubernur Jawa Barat (Jabar) nomor urut 4, Dedi Milyadi mengatakan, dirinya sudah punya cara jitu untuk memberantas peredaran miras di Jabar.
“Kalau saya, misal di suatu daerah ada ditemukan miras oplosan di RT, RW kemudian di kecamatan, maka aparat pemerintahannya itu dipotong honornya,” ujar Dedi usai menghadiri acara Coffee Morning di Jalan Lengkong Besar Kota Bandung, Selasa (10/4/2018).
Menurutnya, cara itu sudah dia lakukan saat menjadi Bupati Purwakarta. Hasilnya jumlah peredaran dan semua kasus yang berhubungan dengan miras berkurang.
“Saya dulu menerapkan itu di Purwakarta, cukup berhasil. Dan nanti di berbagai daerah di Jabar harus seperti itu. Jika ditemukan miras, potong tunjangannya (RT, RW, lurah, camat),” ujar Dedi.
Selain itu, lanjutnya, harus ada kesadaran dari semua pihak terutama tokoh di daerah untuk melakukan kontrol kepada para pemuda yang membuat perkumpulan.
“Kalau melihat ada anak-anak berkumpul, dilihat, disamperin apa yang mereka minum, harus rajin RT RW kepala desa, kelurahan melakukan itu,” ucapnya.
(Ibenk/dar)