BANDUNG, FOKUSJabar.id: Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menargetkan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualiaan (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di tahun 2018. Untuk mengejar target tersebut, beberapa pembenahan telah dilakukan.
“Target untuk meraih WTP dari BPK tahun ini sudah tercantum dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RPJMD) kita. Dan kita terus benahi beberapa aspek administrasi yang menjadi sorotan BPK,” kata Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BPKA) Kota Bandung Budhi Rukmana saat ditemui di Balai Kota Bandung, Jalan Wastukancana Kota Bandung, Kamis (5/4/2018).
Budhi menuturkan, setidaknya terdapat empat titik berat proses administrasi yang menjadi sorotan BPK, yakni persoalan piutang pajak, persediaan, aset dan utang jangka pendek.
Menurut dia, persoalan aset menjadi salah satu hal yang tidak mudah dibenahi. Kendati begitu, pihaknya optimistis jika pembenahan itu bisa diupayakan.
Sementara untuk hal lain, Budhi menegaskan jika beberapa di antaranya sudah selesai dikerjakan. Selain itu, hasil pembenahan tersebut pun sudah masuk ke Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
“LKPD sudah kita serahkan pada 29 Maret 2018 ke BPK. Mulai 2 April lalu, BPK sudah mulai mengaudit untuk LKPD 2017,” ungkap dia.
(Ageng/LIN)